Wacana Penundaan Mengemuka Sejak Awal 2022
Wacana penundaan Pemilu sendiri sudah mulai mengemuka sejak awal tahun 2022. Pada 1 Maret 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dan jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
Politisi yang akrab disapa Cak Imin ini mengeklaim punya 100 juta data digital—yang dia sebut sebagai big data—sebagai landasan untuk menunda pemilu. Wakil Ketua DPR itu juga mengeklaim bahwa temuan big data berbeda dengan hasil survei kebanyakan—yang menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden. Kata dia, menurut big data, banyak yang setuju Pemilu ditunda dengan berbagai alasan.
“Fakta politik survei terbaru, kepuasan terhadap Pak Jokowi tinggi, 73 persen. Di atas 60 persen itu disebut tinggi. Tapi tidak berseiringan dengan persetujuan penundaan Pemilu. Sekitar 60 persen tak setuju dan 40 persen mendukung (Pemilu ditunda),” kata Cak Imin, 1 Maret 2022.
Selain dalih big data, Cak Imin juga mengajukan alasan ekonomi untuk menunda Pemilu 2024. “Momentum (pertumbuhan) ekonominya tidak boleh hilang gara-gara konflik, kompetisi, stagnasi politik (yang berlangsung selama proses Pemilu),” katanya.
Namun, gagasan Cak Imin kala itu tak mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 4 Maret 2022, Presiden mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau UUD 1945. “Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 4 Maret 2022. Narasi yang berkembang pun menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi tidak sepakat dengan gagasan Cak Imin untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatannya.
Isu ini sempat redam selama beberapa bulan. Hingga akhirnya, menjelang tutup tahun lalu, narasi serupa muncul kembali—ketika proses tahapan Pemilu sudah berlangsung dan waktu pelaksanannya, Februari 2024, semakin dekat. Kali itu narasi terlontar dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.





