Pada saat itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra kepada media, menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kerusakan pada salah satu mesin pesawat yang mengeluarkan percikan api. Pesawat pengganti segera disiapkan untuk keberangkatan para jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda Indonesia. Kemenag juga meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi bagi jemaah SOC-43 yang masa tinggalnya di asrama haji sudah habis, serta menyiapkan kompensasi biaya akomodasi.
“Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk perasaan jemaah haji Indonesia. Kami meminta Garuda Indonesia untuk bertindak profesional dan memperbaiki kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang,” tandas Hilman Latief.
Keberangkatan haji merupakan bagian integral dari penyelenggaraan ibadah haji yang memerlukan ketepatan waktu dan pelayanan maksimal. Keterlambatan ini mencerminkan perlunya perbaikan sistem dan komitmen kuat dari pihak maskapai dalam mendukung kelancaran perjalanan jemaah haji.





