Kontra Narasi
Namun, narasi-narasi Bapak-Bapak Bangsa tersebut belakangan ini mendapatkan kontra dari sejarawan kekinian.
Misalnya, menurut Ulil Absiroh, Isjoni, dan Bunari dalam jurnal Sejarah Pemahaman 350 tahun Indonesia Dijajah Belanda karya–jurnal ini terbit 1 Februari 2017—pidato Sukarno tentang penjajahan 350 tahun bukanlah fakta sejarah.
Menurut mereka bertiga, itu adalah propaganda politik Sukarno untuk membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia.
Ulil, Isjoni, dan Bunari menyebutnya ‘hanya’ sebagai upaya untuk membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia pada masa perang pasca-kemerdekaan (1945-1949) melawan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Untuk itulah, kata tiga orang itu, Bung Karno menyerukan, “Kita telah dijajah selama 350 tahun”.
Ulil Absiroh, Isjoni, dan Bunari, menilai bahwa semangat patriotisme Sukarno dalam pidato-pidatonya itu kemudian ’dikentalkan’ oleh Muhammad Yamin. Menurut mereka bertiga, dalam agenda penulisan sejarah nasional, Yamin mendambakan penulisan sejarah yang bersifat nasionalis dan anti-kolonial.
Tetapi cara penulisannya dinilai agak kebablasan, sehingga menyebabkan munculnya distorsi data sejarah.
Hampir senada dengan Ulil, Isjoni, dan Bunari, sejarawan Asvi Warman Adam juga memandang narasi Indonesia dijajah 350 tahun merupakan propaganda politik. Tujuannya, kata Asvi, untuk membangun sentimen nasionalisme dan kebangsaan.
Asvi menuliskan pendapatnya dalam buku Seabad Kontroversi Sejarah, terbitan Ombak pada 2007. Di situ Asvi menulis bahwa Muhammad Yamin lah yang “bertanggung jawab” terhadap munculnya narasi penjajahan 3,5 abad.

Menurutnya, kemunculan narasi itu berawal ketika Yamin menginginkan penulisan sejarah yang bersifat nasionalis dan anti-kolonial. Namun, kata Asvi, Yamin terlalu menekankan semangat nasionalis, sehingga pembahasannya agak melenceng dari penulisan historiografi Indonesiasentris yang sesungguhnya.
Akibatnya, penulisan historiografi Indonesiasentris ala Yamin, menurut Asvi, malah terjebak dalam historiografi Eropasentris. Salah satunya adalah tentang penjajahan 350 tahun.
Perspektif Muhammad Yamin
Sebagai informasi, narasi Mohammad Yamin yang “terlalu nasionalis” itu, sebagaimana disinggung beberapa sejarawan di atas, tertuang dalam buku 6.000 Tahun Sang Merah Putih yang terbit tahun 1951.
Dalam buku itu Yamin menulis bahwa Merah-Putih, bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disepakati dalam konstitusi 18 Agustus 1945, berusia sangat panjang.
Menurut Yamin, penghormatan simbol Merah-Putih sudah berlangsung sejak zaman Sriwijaya-Syailendra, Singasari-Majapahit, dan negara-negara yang berlindung di bawahnya, hingga terbentuknya NKRI.
Bahkan, kata Yamin, penghormatan warna tersebut sudah dilakukan sejak 6.000 tahun lalu, di zaman purbakala atau prasejarah, ketika berlangsung perpindahan orang purba Indonesia dari Asia Tenggara melalui semenanjung Sumatera dan Filipina-Sulawesi.
Dari zaman inilah, menurut Yamin, lahir penghormatan terhadap warna merah dan putih, yang bertebar di Nusa Indonesia dan seluruh kepulauan Austronesia.
Untuk memperkuat argumentasinya, Yamin membahas dengan detail paduan warna itu warna dari berbagai ilmu, sampai soal makanan. Semua itu untuk membuktikan bahwa warna merah dan putih merupakan bagian dari sejarah panjang Indonesia.
Dia mencontohkan, misal, orang Jawa menghormati komposisi warna itu dengan jenang abang-putih; Irian Barat menghormatinya dengan dengan pepeda—yaitu campuran sagu putih dengan buah soradi berwarna merah; dan ada juga cerita Jawa kuno tentang Bawang Merah dan Bawang Putih.





