KH. Bisri Syansuri (3): “Yang Anti-Pancasila Berarti Ia Anti Padaku” 

Setelah puasa tiga hari, Kiai Hasyim mengerjakan shalat istikharah dua rakaat. Pada rakaat pertama, dia membaca Surah At-Taubah sebanyak 41 kali, sedangkan pada rakaat kedua membaca Surah Al-Kahfi, juga 41 kali. Setelah itu dia istirahat. Tidur. Sebelum tidur, Kiai Hasyim membaca ayat terakhir Surah Al-Kahfi sebanyak 11 kali. 

Pagi harinya, setelah bangun, Kiai Hasyim Asy’ari memanggil Wahid Hasyim, dan mengatakan bahwa Pancasila sudah betul secara syar’i. Hanya saja, kalimat yang tertulis dalam Piagam Jakarta, yaitu “…kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” perlu dihapus, diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” saja. Karena kalimat singkat tersebut juga sudah menjelaskan prinsip ketauhidan dalam Islam, tanpa perlu ditambah terma “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, karena itu justru rawan menyebabkan perpecahan. 

Sedangkan sila-sila lain, yaitu sila ke-2 hingga sila ke-5, menurut Kiai Hasyim, sudah sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip ajaran Islam. Semua ada rujukannya dalam Al-Quran. Sila kedua, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, merujuk pada Surah Al-Nisa: 135. Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, merujuk pada Surah Al-Hujurat: 13. Sila keempat, “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, merujuk pada Surah Al-Syura: 38. Dan sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, merujuk pada Surah Al-Nahl: 90.   

Bacaan Lainnya

Setelah ikhtiar lahir dan batin Kiai Hasyim Asy’ari tersebut akhirnya rumusan Pancasila bisa diterima oleh semua pihak dan menjadi pemersatu bangsa Indonesia hingga saat ini. Atas dasar pula Mbah Bisri Syansuri bermaklumat kepada warga nahdhiyin dan umat Islam agar tidak anti-Pancasila. Ikut menjaga dan mendukung Pancasila sebagai dasar negara. 

Mbah Bisri juga pernah menyampaikan pandangan yang lebih luas tentang Pancasila ketika dia diminta berpidato mewakili Rais ‘Aam NU KH. Wahab Chasbullah, menjelang Muktamar ke-25 NU di Surabaya, pada 20 – 25 Desember 1971. Ketika itu dia berpidato:

“…ke dalam usaha yang lebih fundamental lagi, yakni menegakkan serta mengokohkan Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari bagi bangsa dan negara Republik Indonesia sebagai bangsa dan negara yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sudah barang tentu, cara memanfaatkannya dapat ditempuh serta dituangkan dalam media-media dakwah amar makruf nahi munkar, dalam jalur politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kebudayaan dan jalan lain yang bermanfaat, dengan menjunjung tinggi asas-asas demokrasi, perikemanusiaan, dan keadilan sosial sebagaimana diajarkan oleh Pancasila sendiri.”

Para ulama pun menerima Pancasila. Hingga akhirnya, pada Muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Situbondo, jam’iyah memutuskan menerima Pancasila sebagai asas tunggal dan keputusan ini bersifat final. Artinya, bagi NU dan seluruh badan otonomnya—termasuk GP Ansor dan Fatayat NU—tidak ada persoalan terkait Pancasila sebagai dasar negara dan asas organsiasi. Secara teologis, NU tidak mempersoalkan Pancasila karena secara faktual Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam—sebagaimana telah dijelaskan dalam sejarah kelahirannya.—bersambung

(Wijdan | Diolah dari berbagai sumber)

Pos terkait