UGM Cukup Jadi Wasit
Mahfud menilai perkara ini semestinya sudah selesai dan tidak perlu terus dipersoalkan—apalagi menyeret UGM ke dalam pusaran konflik hukum yang tak berdasar.
“UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsukan ijazah. UGM tinggal mengatakan, saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini, tinggal Jokowi menjelaskan, kok, sampai hilang dan sebagainya,” kata Mahfud.
Ia menegaskan, bila ada itikad serius untuk menyelesaikan isu ini secara hukum, harusnya pendekatan pidana yang ditempuh, bukan perdata yang tidak relevan.
“Perdata itu konflik kontraktual antara dua pihak. Nah, Pak Jokowi ini konflik dengan siapa, sih, secara perdata urusan ijazah? Enggak ada, kan,” tegas Mahfud.
Jika memang ada dugaan pemalsuan, kata Mahfud, semestinya perkara masuk ke ranah pidana. Dalam hal ini, pidana bisa menyasar dua pihak, yakni pihak yang diduga memalsukan dan pihak yang menuduh secara tidak berdasar.
Soal penanganan pidana, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu melihat pengadilan tidak proporsional dalam menangani penegakan hukum dalam kasus ijazah Jokowi.
“Yang dituduh melakukan pemalsuan ini belum diadili, soalnya yang menuduh ditangkap lebih dulu. Sementara ini tidak di-clear-kan,” katanya.
Sudahi Pertengkaran
Mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, menilai, UGM seharusnya menjadi wasit yang adil demi menjaga nama baiknya sendiri, sekaligus membuktikan fakta siapa yang benar dan melanggar.
“Yang menuduh mengaku alumni UGM, yang dituduh juga mengaku alumni UGM. Persoalan jadi ruwet karena melibatkan isu hukum dan politik, kata Komaruddin dalam unggahan IG pribadinya, dikutip Sabtu, 19 April 2025.
“Padahal,” lanjut dia, “kalau mau dibuat mudah, persoalannya sangat mudah. UGM sebagai almamater, panggil dua anaknya ke kampus. UGM sebagai wasit yang adil demi menjaga nama baik UGM sendiri. Buktikan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam sengketa itu. Sebagai lembaga ilmiah dan peradaban, rektor UGM pasti tahu cara dan prosedur pembuktiannya.”
Dalam unggahannya itu, Komarudin juga mengajak semua pihak untuk mengakhiri pertengkaran ini. “Malu rasanya kalau UGM tidak mampu mengungkap dan menyelesaikan persoalan sepele ini,” katanya.***





