Zona Merah Tsunami di DIY: BMKG Soroti Underpass Bandara NYIA

Ilustrasi - Tsunami menghantam daratan. Foto: Freepik

“Kulonprogo bagian selatan masuk dalam zona merah tsunami. Dari skenario terburuk Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen), gempa bisa mencapai Magnitudo 8,7 dan berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah ini,” ungkap Ardhianto.

Sejarah mencatat, tsunami pernah melanda kawasan ini pada tahun 1840 dan menelan korban jiwa. Maka, mitigasi menjadi kunci. “Kita tidak bisa memprediksi kapan gempa terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah memahami mitigasi, mengikuti informasi BMKG, dan memanfaatkan ‘golden time’ yang hanya sekitar 10 menit setelah gempa terjadi,” lanjutnya.

Peringatan BMKG ini seharusnya menjadi pemantik kesadaran, bukan kepanikan. Warga, terutama para pemudik, harus paham langkah-langkah evakuasi dan tidak mengabaikan tanda-tanda alam. Sebab dalam skenario bencana, kesiapan adalah perbedaan antara hidup dan mati.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait