Ketegangan di Jalan Kramat mengingatkan kembali bahwa peran ulama bukan sekadar soal kursi dan kuasa, melainkan amanat untuk menyambung wahyu—menjaga keseimbangan antara yang Ilahi dan yang insani.
Oleh: Aguk Irawan MN. - Warga NU Biasa, Pengasuh Ponpes Baitul Kilmah, Bantul, DIY
DI SEBUAH ruang, atau mungkin di aula di Jalan Kramat Raya sana, konon para ulama tengah bersitegang. Bukan soal tafsir, bukan soal ushul fiqh, bukan pula soal makna al-ashlu dari sebuah teks klasik. Tapi soal kursi, soal posisi, soal—barangkali, meski tak terucap—siapa yang lebih berhak mendefinisikan arah.
Para ulama, dalam imajinasi kolektif kita, adalah “penyambung wahyu”. Bukan dalam arti mereka menerima wahyu baru, tentu saja, sebab kenabian telah usai. Tapi dalam arti mereka adalah transmisi, saluran darinya mengalir kearifan Ilahi, yang diterjemahkan ke dalam bahasa bumi, ke dalam etika hidup sehari-hari.
Mereka adalah pewaris para nabi (waratsatul anbiya’). Sebuah gelar yang, jika direnungi, mestinya menggetarkan. Ia mengandaikan beban sejarah, moral, dan spiritual yang luar biasa.
Namun di Jalan Kramat beberapa hari ini, beban itu seolah tereduksi menjadi beban logistik politik. Seakan menjadi hingar-bingar, tawar-menawar, dan friksi. Di sana, yang ilahiyah bergesekan keras dengan yang insaniyah—yang fana, yang penuh cacat, yang sarat kepentingan. Ruang yang seharusnya hening oleh munajat justru riuh oleh kalkulasi kekuatan dengan atas nama alim-ulama.
Ulama memang tidak ma‘shum—suci dan tanpa cela. Tetapi dalam maqam keulamaannya, secara ideal kita bisa berharap lebih. Dalam riwayat para ulama, perjuangan dan pembelaan tak seharusnya sekadar soal kursi atau kuasa. Sebab ada yang lebih bermartabat dari itu, yakni amanat untuk menyambung “wahyu”, atau setidaknya hikmah dari teks-teks suci yang tak pernah kering.





