Prancis menyelidiki platform X milik Elon Musk atas dugaan manipulasi algoritma untuk kepentingan asing. Investigasi menyasar badan hukum dan individu yang belum diungkap.
__________
Pemerintah Prancis membuka penyelidikan kriminal terhadap platform media sosial X milik Elon Musk. Dugaan utamanya: manipulasi algoritma untuk campur tangan asing.
Kantor Kejaksaan Paris menyatakan, gendarmeri nasional akan ditugaskan untuk mendalami perkara ini. Penyelidikan menyasar X sebagai entitas hukum dan sejumlah individu yang belum disebutkan.
Jaksa Laure Beccuau menuturkan, ada dua dugaan pelanggaran berat yang diselidiki: pengubahan cara kerja sistem dan pencurian data dari sistem pemrosesan otomatis, yang diduga dilakukan oleh kelompok terorganisir.
Investigasi ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan awal yang dimulai Februari 2025, menyusul laporan bagian kejahatan siber Kejaksaan. Kala itu, X dituding memanfaatkan manipulasi algoritma demi tujuan pengaruh asing.
Beccuau menyebut, verifikasi dari para peneliti lokal dan temuan sejumlah lembaga publik menjadi bahan bakar penting penyidikan.
Anggota Parlemen Prancis Éric Bothorel menyambut langkah ini. “Saya yakin bias informasi di X sangat besar, berpihak pada opini politik Elon Musk, dan itu hanya mungkin lewat manipulasi algoritma,” katanya.***




