Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di Jawa Timur. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tercatat ada 6.072 kasus. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir, November-Desember 2024.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani menegaskan, kasus PMK mulai merebak di Jatim dan beberapa provinsi di Indonesia sejak akhir tahun 2024 lalu.
“Yang terlaporkan sebanyak 6.072 kasus dan sebanyak 282 ekor di antaranya terlaporkan mati,” kata Indyah, dalam keterangannya, dikutip Ahad, 5 Januari 2025.
Rata-rata laporan kasus PMK di Jawa Timur pada bulan Desember telah mencapai di atas 100 kasus per hari.
“Gejala klinis dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah adanya kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka, adanya air liur yang berlebihan, terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kendang,” terangnya.
Selain itu, tanda lainnya adalah terjadi lepuh atau vesikel dan erosi di dalam mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak kaki dan puting susu. Juga demam tinggi mencapai 41 derajat celsius.
“Dan yang sering terjadi hewan yang terjangkit PMK terlihat lemas karena dalam keadaan sakit dan lebih sering berbaring, sehingga terjadi penurunan produksi susu (pada sapi perah) yang drastis,” ucapnya.
Dari 38 kabupaten kota di Jatim, wabah PMK telah melanda 30 kabupaten/kota. Mulai dari Kabupaten Kediri, Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso.
Lalu, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo dan juga Kabupaten Blitar.***





