Travel Grant, Dana Sakral yang Jadi Celah Penipuan Akademik WNI

Ilustrasi dugaan penipuan akademik berkedok travel grant yang mencoreng reputasi peneliti Indonesia.
Dampak dan Respons

Panitia ISPPD membatalkan travel grant dan mem-blacklist kelompok tersebut sejak 21 Mei 2026, sebelum kasus ini viral di Indonesia. Kasus ini mencuat setelah Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen Universitas Udayana, dan Dwi Daningrat mengungkap temuannya lewat Threads pada 25 Mei 2026.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan kementeriannya sedang mendalami fakta dan keterkaitan para pelaku dengan institusi pendidikan di Indonesia. Anggota DPR mendesak kasus dibawa ke ranah pidana jika terbukti ada pemalsuan dokumen.

Epidemiolog Dicky Budiman menegaskan ini bukan sekadar kenakalan akademik, melainkan scientific misconduct — pelanggaran integritas ilmiah yang setara pelanggaran etik profesional. Yang paling dirugikan bukan hanya pelaku — seluruh peneliti Indonesia yang bekerja jujur di forum internasional kini menanggung beban reputasi yang tidak mereka buat.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait