Dalam skripsi tersebut, Dito mewawancarai seorang anggota komunitas bajingan yang masih eksis. Narasumber tersebut memberikan analisis bahwa ada makna mencemooh yang melatarbelakangi pergeseran kata “bajingan”.
Latar belakang pergeseran makna itu, menurut Dito, karena cara pengucapannya saja, yang diucapkan secara keras dan penuh emosi. Biasanya kata “bajingan” diucapkan sopir gerobak sapi yang diidentikkan sebagai orang yang kasar, menakutkan, dan dinilai tidak beradab. Karena sering keluar dari mulut orang-orang yang dipandang kasar itulah—atau merujuk kepada orang-orang itu—maka kata “bajingan” perlahan-lahan identik dengan makna yang kasar atau kurang baik.
Sementara itu, menurut Desanti Arumingtyas Dyanningrat dalam Perancangan Buku Nilai Sejarah Dan Filosofi Mataram Islam Pada Gerobak Sapi, dalam kultur budaya Jawa, kusir gerobak sapi disebut “bajingan”, yang merupakan singkatan dari “bagusing jiwo angen-angening Pengeran”. Artinya adalah, “orang baik yang dicintai Tuhan”.
“Pada saat perjuangan kemerdekaan, bajingan jadi salah satu opsi dalam perang geilya untuk persembunyian para pejuang di balik rumput dan hasil panen dalam gerobaknya,” terang Desanti.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Sidarto Danusubroto pernah menjadi bajingan di Lapangan Kridobuwono, Prambanan, Klaten. Meskipun sebagai pejabat tinggi negara, ia tidak risih ketika didaulat dua ratusan bajingan yang ikut acara Gerobak Sapi Merdeka 2013. “Saya tahu bajingan adalah kusir gerobak sapi,” kata Sidarto, dikutip dari tempo.co, Sabtu 31 Agustus 2013.
Menurut Sidarto, para bajingan dengan gerobak sapi masih melestarikan budaya nenek moyang itu hingga kini. Pemanfaatan gerobak sapi sebagai moda transportasi tradisional masih langgeng. “Para bajingan berbudi luhur. Di sini masih kuat melestarikan budaya Jawa Yogya dan Solo, budaya nenek moyang kita,” kata dia.
Sidarto berkisah, saat masih seumuran Sekolah Dasar di Yogyakarta, dia sering naik gerobak sapi. Kenangan itu terjadi pada 1948 pasca-kemerdekaan Indonesia.
Bajingan yang populer di Jawa pada awal 1900 – 1940-an adalah kendaraan yang cukup langka di wilayah pelosok Yogyakarta. Masyarakat kerap turut dalam gerobak yang ditarik sapi atau kerbau untuk keluar menuju kota, baik untuk berdagang, sekolah, hingga bekerja. Transportasi ini, selain langka, juga berjalan dengan lambat, sehingga waktu melintasnya tak tentu. Kerap kali karena para calon penumpang sambat (mengeluh) setelah lama menunggu.
Mereka yang menunggu itu biasanya mengeluh: “Bajingan kok suwe tekane (Bajingan kok lama datangnya),”atau “Bajingan gaweane suwe (Bajingan lambat kerjanya/jalannya)”. Karena seringnya keluhan-keluhan tersebut dilontarkan, maka kata “bajingan” pun kemudian mengalami pergeseran makna menjurus negatif.
Hingga akhirnya, sebagaimana ditulis oleh Multatuli dalam Max Havelaar, penggunaan diksi kata “bajingan”sebagai bentuk umpatan sejak abad ke-19.
“Nak, jika mereka memberitahumu bahwa aku adalah bajingan yang tidak memiliki keberanian melakukan keadilan, bahwa banyak ibu yang meninggal karena kesalahanku…,” demikian tulis Multatuli.
Itulah bahasa. Dia selalu mengalami perubahan makna. Seperti yang terjadi pada kata “bajingan”. Awalnya diksi ini memiliki nilai yang mulia. Namun, seiring dengan pergerakan zaman dan budaya, lama-lama suatu istilah mengalami pergeseran makna—yang artinya jauh sekali dari makna asalnya.
(Wijdan | Diolah dari Berbagai Sumber)



![19_SF_Survei PPI] (1)](https://samudrafakta.com/wp-content/uploads/2026/10/19_SF_Survei-PPI-1.jpg)

