“Akibatnya, kinerja menteri baru hampir tidak akan berdampak, menjadikan pergantian ini tidak lebih dari sekadar formalitas politik tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Achmad.
Menurut Achmad, bakal lebih bijaksana jika Presiden menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) dari dalam kementerian itu sendiri, di bawah koordinasi kementerian terkait, daripada melakukan reshuffle yang penuh biaya. Penunjukan Plt, kata Achmad, lebih efektif karena pejabat yang ditunjuk biasanya sudah memahami seluk-beluk kementerian dan tidak perlu melewati proses penyesuaian yang panjang.
“Dengan demikian, kebijakan dapat berjalan lebih optimal di sisa waktu pemerintahan tanpa harus terganggu oleh proses transisi. Selain itu, langkah ini juga bisa menghemat anggaran negara yang semestinya tidak perlu dikeluarkan untuk pelantikan, pergantian staf, dan penyesuaian birokrasi lainnya,” papar Achmad.
Achmad juga menilai reshuffle ini juga menimbulkan kesan yang kurang baik di mata publik, seolah-olah Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet demi berbagi jabatan, yang dapat memunculkan spekulasi bahwa menteri baru merasa memiliki utang budi kepada pribadi presiden. Pergantian ini bisa dilihat sebagai langkah yang lebih didorong oleh kepentingan pribadi atau politik, bukan kepentingan negara yang lebih luas.
“Ini sangat berbahaya bagi citra good governance dan akuntabilitas pemerintahan, terutama di akhir masa jabatan,” kata Achmad. “Kepentingan negara seharusnya menjadi prioritas utama, dan dalam hal ini, langkah yang diambil justru memperlihatkan sebaliknya,” imbuhnya.
Sementara itu, M. Izzul Haq, pengamat sosial dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menilai, ada pekerjaan rumah besar yang menanti Gus Ipul untuk membuktikan bahwa ia tidak seperti yang dituduhkan sebagian publik kepadanya seperti yang terungkap di media.
“Terlepas dari kontroversi yang mendasari pemilihan sosok Gus Ipul sebagai Mensos, ia harus menjadikan jabatan barunya ini sebagai ajang pembuktian bahwa ia kapabel, profesional, dan amanah dalam mengelola kementerian teknis, apalagi kementerian yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan yang membutuhkan intervensi negara dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial,” kata Izzul kepada Samudra Fakta, Rabu (11/9/2024).*





