samudrafakta.com

Taktis Jokowi Menangkis

Presiden Joko Widodo beberapa kali menyatakan menolak wacana penambahan periode kepemimpinannya sebagai presiden—yang merupakan konsekuensi jika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Penolakan dia lontarkan sejak belum lama dilantik untuk periode keduanya, pada Desember 2019.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan,” kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Pernyataan Jokowi tersebut terlontar ketika orang-orang di sekitar kekuasaan menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden kala itu. Narasi diwacanakan baik oleh pimpinan relawan maupun pimpinan partai politik pendukung pemerintah.

Pernyataan sikap Jokowi itu tidak berubah pada awal 2021, ketika merespons tudingan mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang menyebutkan bahwa ada skenario menambah masa jabatan presiden. Jokowi kala itu meminta semua pihak fokus menangani pandemi Covid-19 dan tidak membuat gaduh.

Baca Juga :   Bereskan Sengketa Agraria, Mahfud MD Janji Terapkan Kebijakan Era Sukarno

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi, Senin, 15 Maret 2021.

Sekitar satu tahun kemudian, 4 Maret 2022, Jokowi kembali menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Presiden mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau UUD 1945. “Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 4 Maret 2022. Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut itu untuk menjawab wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang dikampanyekan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada awal Maret 2022.

Presiden Jokowi kembali menegaskan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dalam rapat dengan sejumlah menteri pada 10 April 2022. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak melakukan upaya untuk memperpanjang masa jabatannya atau menambah periode kepemimpinannya.

“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden, dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” kata Jokowi.

Baca Juga :   Konsesi Tambang adalah Gaya Politik Ekonomi Belanda, Para Pendiri NU Menolaknya

Artikel Terkait

Leave a Comment