I Nyoman Sukena, seorang pria 39 tahun yang tinggal di Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi dan didakwa dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu jenis satwa yang dilindungi. Namun, dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya bebas.
Tag: PN Denpasar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
