Pemkot Surabaya hapus denda PBB 1994–2025 hingga 30 April 2026 sebagai kado HJKS ke-733. Warga cukup bayar pokok pajak, tersedia layanan online dan offline.
Tag: pajak bumi dan bangunan
Diskon BPHTB hingga 40 Persen, Denda PBB Dihapus: Peluang Warga Surabaya Akhir Tahun
Pemkot Surabaya menghapus denda PBB dan memberi diskon BPHTB hingga 40 persen pada 1–29 November 2025. Simak syarat NPOP, besaran diskon jual-beli dan waris, serta cara pembayarannya.
Pajak Bumi-Bangunan Melonjak Gara-gara Program Makan Bergizi Gratis?
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut MBG tak memberi dorongan berarti pada daya beli masyarakat. Justru menekan fiskal daerah.
Pemerintah Pusat Ikut Awasi Daerah yang Naikkan Pajak, Antisipasi Kasus Pati Terulang Lagi
Presiden Prabowo Subianto berpesan agar kepala daerah berhati-hati dalam komunikasi publik.
Ekonom Kritik Rencana Kenaikan PBB 250 Persen di Pati: Bebani Warga Miskin, Untungkan Orang Kaya
Orang super kaya di Indonesia—yang berpenghasilan puluhan miliar rupiah per bulan—membayar pajak persentase yang jauh lebih kecil dibanding rakyat kecil.
Bupati Pati Minta Maaf Usai Pernyataannya Tantang Demo Kenaikan PBB Viral
Pernyataan Bupati Pati yang menantang peserta demo menyebar luas setelah videonya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09.
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas dari Pajak Bumi dan Bangunan
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281/2025 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 25 Maret 2025.
Pemkot Surabaya Geber Program Hapus Denda PBB Sampai Ujung Tahun
Program bebas sanksi administratif PBB bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sejak 10 November lalu hingga 31 Desember 2024 nanti.
Sambut Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
Pemkot Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini berlaku untuk tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2024.
Promo Merdeka, Pemkot Surabaya Bebaskan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan
SURABAYA–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program “Promo Merdeka” pembebasan sanksi administratif Pajak — baca selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








