FGSNI mendesak Kemenag menepati janji memperjuangkan guru madrasah swasta agar diangkat jadi P3K sebelum tenggat Desember 2024.
Tag: FGSNI
Guru Protes Aturan Insentif MBG: “Kami yang Nyuapi, Tapi Tak Dianggap”
Guru RA/TK menilai aturan insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari BGN tidak adil karena hanya berdasar jumlah siswa, bukan beban kerja nyata di lapangan.
FGSNI Dukung Usulan DPR: Guru Madrasah Bisa Diangkat PPPK Cukup Bermodal Sertifikasi dan TPG
FGSNI mendukung langkah DPR RI agar pengangkatan guru madrasah berbasis sertifikasi dan TPG, tanpa inpassing, demi percepatan kesejahteraan guru swasta.
FGSNI Desak Kemenag Naikkan Insentif Guru Madrasah Seperti Kemendikdasmen
FGSNI mendesak Kemenag mengikuti langkah Kemendikdasmen yang akan menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan pada 2026, demi pemerataan kesejahteraan guru madrasah.
Guru Honorer Madrasah Swasta Desak Prabowo Terbitkan Keppres PPPK
Presiden Prabowo Subianto dituntut agar menepati janji kampanyenya, dengan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres khusus bagi guru madrasah swasta.
Guru Swasta Tuntut Kesetaraan dalam Rekrutmen P3K, FGSNI Desak Prabowo Terbitkan Kuota Khusus
Eksistensi guru swasta masih dipandang sebelah mata dalam kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara, terutama P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
FGSNI Tolak Guru Jadi Penerima MBG, Minta Anggaran Dialihkan ke Tunjangan
FGSNI menilai, jumlah guru yang jutaan orang akan menyedot anggaran sangat besar jika ikut menerima MBG. Lebih tepat jika dana itu dialokasikan untuk kelanjutan program inpassing, pengangkatan guru PPPK swasta atau honorer, serta peningkatan insentif lain.
Guru Lulus PPG Daljab 2025 Keluhkan NRG Tak Kunjung Terbit dan Hilangnya Tunjangan Insentif
Di balik sukses besar Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025, para guru lulus Batch 1 mempertanyakan belum terbitnya Nomor Registrasi Guru (NRG).
Menag Sudah Minta Maaf, Guru Madrasah Ingatkan soal Kesejahteraan yang Adil
Banyak guru swasta masih bergaji di bawah upah minimum. Padahal, mereka dituntut berpendidikan minimal sarjana, tertib mengajar, mengikuti diklat, dan patuh administrasi.
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 100 Persen, FGSNI: Indonesia Jangan Kalah
Sementara Hanoi melangkah jauh, suara guru di Indonesia masih menanti jawaban. Pertanyaannya kini menggantung: Indonesia, kapan?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









