Guru Protes Aturan Insentif MBG: “Kami yang Nyuapi, Tapi Tak Dianggap”

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di RA Miftakhul Ulum Petak, Sidoharjo, Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. | Dok. Istimewa
Guru RA/TK menilai aturan insentif Badan Gizi Nasional (BGN) tak adil karena abaikan beban kerja mereka.

Surat Edaran (SE) Nomor 5/2025 yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai kritik tajam dari kalangan guru. Aturan tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dianggap tidak adil dan tidak mempertimbangkan beratnya tugas guru di lapangan.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala BGN Dadan Hindayana pada 29 September 2025itu mengatur besaran insentif harian bagi satuan pendidikan penerima MBG berdasarkan jumlah siswa penerima manfaat.

Dalam dokumen halaman 49, besaran insentif ditetapkan sebagai berikut:

  • Sekolah dengan 100–750 siswa: Rp50.000 per hari
  • Sekolah dengan 751–1.000 siswa: Rp60.000 per hari
  • Sekolah dengan 1.001–2.000 siswa: Rp100.000 per hari
  • Sekolah dengan 2.001–3.000 siswa: Rp200.000 per hari

Kebijakan ini, menurut BGN, dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru pendamping program MBG yang kini menjangkau jutaan anak di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Namun bagi banyak guru, penghargaan itu justru terasa timpang.

Tangkapan Layar Istimewa Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
“Guru Bukan Pengelola Dapur”

Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Agus Mukhtar, menilai BGN terlalu menitikberatkan insentif pada jumlah siswa, bukan pada tanggung jawab dan beban kerja guru.

“Banyak MI, SD, MTs, sampai SMA yang jumlah siswanya di bawah 100. BGN seharusnya memperhatikan peran dan fungsi guru, bukan sekadar jumlah penerima MBG,” kata Agus kepada Samudrafakta, Kamis (6/11).

Menurutnya, guru bukan hanya mendampingi proses makan bersama, tetapi juga memastikan siswa mendapatkan makanan bergizi sesuai standar, mendata kehadiran, hingga berkoordinasi dengan penyedia makanan di sekolah.

“Guru seolah dijadikan perpanjangan tangan urusan logistik. Padahal tugas utama kami adalah mendidik dan mengajar, bukan mengelola dapur,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *