Pemerintah mewacanakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib pembuatan paspor, SIM, dan layanan pertanahan. Kebijakan ini menyasar masyarakat mampu agar rutin membayar iuran.
Pemerintah mewacanakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib pembuatan paspor, SIM, dan layanan pertanahan. Kebijakan ini menyasar masyarakat mampu agar rutin membayar iuran.
Headline
Tag: Aturan Baru
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.