Soal Ada ‘Tarif’ Kursi Dorong Petugas dan Sudut Pandang yang Berbeda

Ilustrasi.

Rasanya sangat penting menjelaskan perbedaan sudut pandang antara penulis dengan saudari Anna. Karena penulus merupakan bagian dari tim pengawas, di mana kami sama-sama mengemban tugas negara untuk memberi evaluasi kepada publik. Sehingga ke depan perlu ada peningkatan pelayanan.

Sementara saudari Anna adalah bagian dari pelaksana tugas. Posisi pengawas dan petugas terikat secara administratif dan moril. Andaikan bisa memilih, penulis ingin bagian dari petugas di lapangan melayani jamaah lansia seperti melayani ibu kandung sendiri. Tetapi, inilah jalan takdir.

Karena itu penulis sadar, menjadi anggota pengawas sangat berisiko. Sebab, berhadap-hadapan dengan pejuang yang sudah memberi pelayanan jauh meningkat dari tahun ke tahun, terkhusus pada tahun ini.

Bacaan Lainnya

Kiranya bisa dimaklumi dan dimaafkan ada hal-hal yang dirasa menyakitkan. Di luar itu, penulis berharap semua pihak bisa menerima masukan dari tulisan tersebut, sebagai kebenaran-subtantif, yaitu semoga pelayanan kursi dorong pada lansia dan difabel pada tahun yang akan datang bisa digratiskan.

Terakhir, Imam Ibnu Hibban meriwayatkan sebuah hadis sahih, di mana Rasulullah Saw. bersabda: “Wa allaa akhaafu fillahi lawmata laaim (Dan aku tidak akan pernah gentar menghadapi hujatan dari siapa pun ketika menyangkut kebaikan)”. (Muhammad bin Ismail Al-Shan’ani, Manzhumah Bulughil Maram, hlm. 195).

Wallahu’alam bishawab. (*)

PENULIS adalah Pengasuh Pesantren Kreatif Baitul Kilmah Yogyakarta, Stafsus Pimpinan DPR RI bidang Kokesra dan Anggota Tim Pengawas Haji 2024.

Pos terkait