Berikutnya: Kenapa dalam tulisan tersebut penulis sedikit mempermasalahkan?
Pertama, karena haji tahun ini mengusung tagline secara masif, “Haji Ramah Lansia”. Jadi, ekpektasi penulis sejak tagline ini turun menyangkanya fasilitas kursi dorong untuk lansia dan difabel sudah ditangani oleh pemerintah. Karena, nyatanya, memindahkan kursi ekonomi ke bisnis untuk lansia dan difabel saja bisa, maka secara logika memberi pelayanan gratis kursi dorong juga jauh lebih bisa.
Alasan kedua tentu saja karena anggaran operasional penyelanggaraan haji tahun ini meningkat hampir dua kali lipat.
Karena itu, tulisan reportase penulis yang yang disebut “fitnah” oleh Kemenag tersebut diawali dengan apresiasi beberapa hal yang luar biasa. Hanya menyisakan keganjalan soal masih ada praktik kursi dorong dari petugas.
Namun demikian, tetap harus dihargai pandangan dan tuduhan “fitnah” dengan kalimat sarkasme Jubir Kemenag semacam itu, karena memang masing-masing posisi menentukan penilaian. Apalagi praktik tarif dari jasa dorong jika dilakukan oleu petugas itu melanggar prosedural.
Di sinilah masalahnya, ketika kebenaran etis bertemu dengan pelanggaran prosedural, sebagaimana laporan Adi Prinantyo berjudul Jerat Jasa Kursi Roda Rugikan Jemaah Haji hingga Jutaan (Kompas, 11 Juni 2023). Ini menandakan masalah tarif jasa kursi roda masih menjadi polemik, tak terkecuali tahun ini.
Bagi penulis pribadi, opini investigasi tersebut sudah sesuai nalar ilmiah. Pertama, sebagai seorang akademisi, pasti melakukan pencarian data lapangan, sehingga mendapatkan temuan. Selanjutnya, tentu tidak cukup menyandarkan diri pada data awal, tapi butuh upaya konfirmasi dan validasi, dengan mengkonfirmasi subjek pelaku.
Sebagai Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024, sangat memungkinkan untuk menemukan fakta baru di lapangan. Kebetulan saja, tugas Timwas adalah pengumpulan data dan analisa data itu sendiri.
Karena tujuan Timwas itulah — dalam artikel penulis yang dianggap “fitnah” itu — dikatakan dengan tegas bahwa penulis bersama rombongan Timwas melakukan kunjungan dan pengecekan ke terminal Syib Amir, tanggal 11 Juni 2024. Itu artinya tidak mengandalkan asumsi, melainkan pengecekan lapangan. Datanya ada, objek dan subjeknya juga ada. Kebetulan saja kesimpulannya tidak jauh berbeda dari pengalaman yang ada.





