Satgas Pangan Polri mengendus praktik curang di balik merek-merek beras premium yang beredar di pasar. Empat produsen tengah diperiksa, termasuk satu perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta. Dugaan utama: pengoplosan beras dan manipulasi mutu yang merugikan rakyat kecil.
__________
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membenarkan bahwa timnya sedang memeriksa empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi kepada media, Selasa, 15 Juli 2025.
Salah satu produsen yang jadi sorotan adalah PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini menjadi pilar distribusi beras bersubsidi di ibu kota.
Modus: Beras Oplosan Bermerek Premium
Menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian dan tim pengawas pangan menemukan praktik manipulasi mutu: beras dengan label premium dijual ke pasaran, padahal isinya beras medium yang lebih murah dan berkualitas lebih rendah.
“Ini pengkhianatan terhadap konsumen, petani, dan semangat kemandirian pangan kita. Tidak ada toleransi untuk pelaku seperti ini,” tegas Amran dalam pernyataan tertulis, Senin (14/7).
Amran menyebut, praktik oplosan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan kejahatan moral dalam sistem distribusi pangan. Harga premium dibayar masyarakat, namun yang mereka dapatkan jauh dari janji kemasan.
Pemprov DKI dan Food Station Angkat Bicara
Terkait pemeriksaan FSTJ oleh Bareskrim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengonfirmasi bahwa pihak FS telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan awal.
Dinas KPKP DKI Jakarta sendiri menggunakan beras produksi FS, bermerek SP dan SR, dalam program pangan bersubsidi. Hasudungan menekankan bahwa pengujian berkala telah dilakukan dua kali tahun ini—dengan hasil sesuai standar mutu premium.



