PAD Semester I 2026 Capai 98 Persen dari Target Bulanan
Di sisi lain, Eri memastikan realisasi PAD hingga Semester I Tahun 2026 masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan evaluasi setiap bulan untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai.
“Kalau PAD tahun 2026 sudah sesuai dengan target kita. Karena setiap bulan ada target dan dilakukan evaluasi setiap bulan,” ujarnya.
Menurut Eri, realisasi PAD tidak bisa dihitung secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran yang berbeda.
Sebagai contoh, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru jatuh tempo pada pertengahan tahun sehingga penerimaannya tidak masuk secara merata sepanjang tahun.
“PAD itu tidak bisa dipukul rata per bulan karena ada PBB yang berakhir di bulan Juli dan ada jenis pajak lainnya yang memiliki periode pembayaran berbeda,” paparnya.
Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD Surabaya masih berada dalam jalur yang direncanakan.
“Alhamdulillah, setiap bulan yang kita lakukan evaluasi dari perencanaan kita sudah mencapai sekitar 98 persen. Jadi, masih dalam posisi on the track,” pungkasnya.***





