Setelah Muktamar PKB di Bali, Muncul Agenda Tandingan di Jakarta

Fungsionaris DPP PKB, Syaikhul Islam sebagai Ketua DPP PKB (kanan) , Malik Haramain, selaku Sekretaris DPP PKB (tengah), dan Unais Ali Hisyam sebagai Dewan Syura DPP PKB (kiri), saat konferensi pers terkait pelaksanaan muktamar tandingan PKB di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/8/2024) malam. (Foto: Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta)
BADUNG – Setelah Muhaimin Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Muktamar ke-6 di Nusa Dua, Bali, pada 24-25 Agustus,  muncul wacana bakal ada muktamar tandingan di Jakarta.

Muktamar Bali mengukuhkan Cak Imin secara aklamasi–kendati proses ini menuai kontroversi dan penolakan dari beberapa faksi.

Sekretaris DPP PKB, A. Malik Haramain, mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar muktamar tandingan pada 2-3 September 2024 di Jakarta.

“Atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta,” kata Malik dalam jumpa pers di Hotel Mahagany, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Ahad (25/8/2024) dini hari.

Bacaan Lainnya

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh mantan Sekjen PKB Lukman Edy dan Ketua DPP PKB Bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam, anggota Dewan Syura DPP PKB Unais Ali Hisyam, serta sejumlah simpatisan yang mengatasnamakan Tim Penyelamat PKB. Mereka menyatakan bahwa Muktamar PKB yang digelar pada 24-25 Agustus 2024 tidak sah dan cacat hukum, karena bertentangan dengan keputusan Mukernas yang menyepakati muktamar digelar usai Pilkada serentak.

Malik menegaskan bahwa Muktamar PKB tersebut hanya meneguhkan kepentingan politik Cak Imin tanpa memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi.

“Muktamar ini tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua,” ungkap Malik.

Malik juga menyoroti peran Dewan Syuro yang dihilangkan dalam AD/ART hasil Muktamar ke-5 PKB tahun 2019, yang menurutnya membuat PKB semakin jauh dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh PBNU.

“Peran ulama dikurangi sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi kontrol terhadap kepengurusan PKB. Muhaimin menjadi tokoh sentral yang tak tersentuh oleh Dewan Syuro,” tambahnya.

Selain itu, Malik juga menyoroti tindakan Cak Imin yang memecat sejumlah tokoh dan pendiri PKB tanpa konsultasi dengan Dewan Syuro, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, langkah tersebut semakin memperlihatkan sentralisasi kekuasaan yang dilakukan oleh Cak Imin.

PKB Ingin Bebas dari Intervensi PBNU

Sementara di sisi lain, Cak Imin setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029 secara aklamasi menegaskan bahwa PKB harus mandiri dan tidak bergantung pada PBNU maupun organisasi lainnya.

“Tentu ini amanat yang paling berat, bagaimana PKB harus mandiri dan tidak bergantung pada siapa pun,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam diskusi dengan para ulama, terdapat pandangan bahwa ketiadaan dukungan dari PBNU pada Pemilu lalu justru membawa berkah bagi PKB.

Cak Imin berharap agar kepemimpinannya di lima tahun ke depan dapat membawa PKB menjadi partai yang benar-benar independen. “Setelah independen dan mandiri, PKB tidak lagi bergantung pada lembaga maupun organisasi mana pun,” tegasnya.*

Pos terkait