Perluasan ke Jenjang SMA
Saat ini kebijakan pembatasan gadget terus dijalankan pada jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kendali langsung Pemkot Surabaya. Untuk jenjang SMA/SMK, Pemkot tengah mengupayakan perluasan melalui program berbasis masyarakat.
“Yang SMA nanti kita gerakan masukkan lagi melalui Kampung Pancasila,” jelas Eri.
Libatkan Orang Tua dan Lingkungan
Eri menegaskan keberhasilan pengawasan penggunaan gadget dan media sosial tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan orang tua dan lingkungan menjadi faktor penentu.
“Karena pemerintah itu tidak bisa sendiri, tapi pasti kita melibatkan orang tua, melibatkan lingkungan, itu yang terpenting. Ayo jaga Surabaya ini dengan lingkungan yang penuh dedikasi Pancasila dan penuh dengan agama,” pungkasnya.
Dengan kebijakan yang telah berjalan lebih awal, Surabaya menunjukkan kesiapan menyambut aturan nasional pembatasan media sosial bagi anak yang berlaku 28 Maret mendatang.***



