samudrafakta.com

Sebagian Besar Korban Penjualan Ginjal Internasional adalah Korban PHK

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Situasi ekonomi sulit di masa dan pasca-pandemi ternyata menjadi ceruk kesempatan bagi sindikat perdagangan internasional yang diungkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, korban jual beli ginjal sindikat internasional di Bekasi, Jawa Barat, berasal dari profesi dan latar belakang pendidikan berbeda. Namun, sebagian besar korban adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023. “Sebagian besar hilang pekerjaan dan sebagainya,” imbuh dia.

Hengki mengungkapkan, beberapa korban juga masih aktif menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

“Beberapa korban juga berprofesi pedagang, ada guru privat, dan lainnya,” ungkap dia. “Bahkan, calon donor ada yang lulusan S2 dari universitas ternama, (tapi) tidak ada kerjaan karena dampak pandemi,” imbuh Hengki.

Jika melihat motif yang mendorong para korban menjual ginjal—sebagaimana diterangkan Polda Metro Jaya—sepertinya benar sekali pesan Bang Napi: “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah!” Sebab, segala situasi, apalagi situasi sulit, bisa dipandang sebagai peluang untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Baca Juga :   Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
(Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment