Tarif Cukai Naik 10 Persen, Komunitas Kretek Tantang Tiga Capres Adu Argumen Soal Industri Hasil Tembakau

JAKARTA — Komunitas Kretek melayangkan tantangan terbuka kepada ketiga pasangan calon presiden dan calon wakel presiden (Capres-Cawapres) yang akan bertarung 14 Februari 2024. Surat tantangan dilayangkan melalui sebuah utas dengan menandai akun media sosial X ketiga capres. 

“Tantangan terbuka kepada @aniesbaswedan, @prabowo, dan @ganjarpranowo  untuk beradu argumen tentang Industri Hasil Tembakau dalam debat Capres ke 5 pada Minggu, 04 Februari 2024,” unggah akun @KomunitasKretek pada Selasa (30/1/2024) pukul 11.25 WIB.

Menurut utas,  debat sudah berjalan empat kali, tapi baik dari capres maupun cawapres tidak ada yang secara banyak membicarakan Industri Hasil Tembakau (IHT). Padahal salah satu pendapatan negara terbesar di dapat dari cukai rokok.

“Ngomongin IHT, tidak melulu soal cukai rokok ataupun produsen, melainkan ada sektor lain seperti petani, buruh, UMKM, dll. Terlebih lagi, dari dulu sampai hari ini, IHT selalu dihantam oleh ragam relugasi pemerintah yang menyulitkan penggerak roda ekonomi di dalamnya,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Karena alasan di atas, Komunitas Kretek menantang para Capres untuk adu argumen mengenai arah kebijakan masing-masing paslon terhadap IHT.  Mereka meminta para capres tidak mencari posisi aman dengan tidak membicarakan isu tembakau.

“Tapi kan nggak nyambung sama tema debat?” Siapa bilang, tema debat kelima itu Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi. Beberapa sub tema bisa saja dimasukkan ke persoalan IHT,” tandasnya.

Komunitas ini mengusulkan tema Kebudayaan sebagai materi debat, dengan memasukkan tembakau sebagai warisan budaya nusantara. Atau sub tema lain perihal Kesejahteraan Sosial. Bagaimana para capres menerapkan kebijakan untuk pengiat IHT.

“Jangankan itu, kesehatan pun bisa saja dimasukan. Bukannya slogan Merokok Membunuhmu, Menyebabkan Kanker, blablabla, itu adalah propaganda anti-rokok, ya!? Betul apa betul? Hayo berani nggak bahas itu. Kalau kalian ngaku mau jadi pemimpin harusnya mau. Harusnya, lho, ya. Ditunggu buat kalian bahas itu pas besok tanggal 4 Februari. Masih ada waktu untuk mempersiapkan kok!!,” lanjut komunitas kretek.

Sebagai bahan informasi, isu mengenai tembakau sangat menarik untuk disimak. Selain karena faktor ada jutaan warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya terhadap hasil tembakau, isu ini juga dipengaruhi kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2024 lalu. Melansir artikel CNBC yang diunggah pada 2 Januari 2024, tarif CHT dipastikan naik rata-rata 10% pada tahun ini.

Kenaikan ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2022. Adapun, Presiden menetapkan CHT naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%.

Dalam PMK 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/2021 tentang Tarif CHT berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris disebutkan bahwa tarif cukai per batang atau per gram berdasarkan jenis dan golongannya. “Untuk kebijakan tarif CHT 2024, tetap mengacu pada PMK 191/2022 dan PMK 192/2022,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto .

Ilustrasi pekerja rokok. ___FOTO:CANVA

Pos terkait