Reformasi Polri Dinilai Mendesak, Pakar Ingatkan Jangan Sekadar Jargon

Ilustrasi. - Sora/Samudrafakta
Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap membentuk tim reformasi Polri di tengah merosotnya kepercayaan publik. Namun, pakar mengingatkan, reformasi polisi harus menyentuh akar masalah, bukan berhenti pada jargon.

__________

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Nicky Fahrizal, menilai bahwa problem utama kepolisian ada pada kultur. Ia menyebut praktik kekerasan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang masih mengakar, padahal pemisahan Polri dari ABRI diharapkan melahirkan institusi modern, demokratis, dan akuntabel.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah perubahan-perubahan radikal untuk membongkar kultur yang tidak mencerminkan institusi kepolisian yang modern, demokratis, humanis, transparan, dan akuntabel,” kata Nicky, Ahad (14/9).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, reformasi harus dimulai dari pendidikan dan pelatihan calon anggota Polri. Rekrutmen yang transparan serta pembenahan kurikulum dinilai bisa melahirkan aparat berintegritas. 

“Perubahan kultural hanya bisa terjadi jika menyentuh lembaga pendidikannya,” ujarnya.

Nicky juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal. Menurut dia, Kompolnas belum efektif mengawasi Polri yang berada langsung di bawah Presiden. 

“Harus ada supervisor bagi institusi Polri. Apakah Polri ditempatkan di bawah Kemenko Polkam atau menjadi kementerian sendiri, ini perlu dikaji serius,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai pembentukan tim reformasi tak boleh sebatas urusan pergantian Kapolri. 

“Kalau hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem substansial organisasi Polri, itu tak lebih dari angin surga,” kata Bambang, Jumat (12/9).

Ia menilai revisi UU 2/2002 tentang Kepolisian menjadi langkah paling mendasar. Menurutnya, posisi Polri langsung di bawah Presiden justru rawan digunakan sebagai alat kekuasaan, seperti pada masa Orde Baru. 

“Siapa pun Kapolrinya, kalau sistem dan strukturnya masih lama, tak akan bisa berbuat banyak,” tegasnya.

Bambang juga mengingatkan resistensi internal Polri terhadap perubahan. Karena itu, ia menekankan perlunya kemauan politik Presiden yang melibatkan elemen masyarakat independen, bukan sekadar akademisi pesanan atau kelompok pro status quo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bakal membentuk tim reformasi Polri usai bertemu Gerakan Nurani Bangsa di Istana, Kamis (11/9). 

Desakan perubahan makin kuat menyusul rentetan kasus pelanggaran aparat, mulai dari tewasnya 10 orang dalam demonstrasi akhir Agustus, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, kasus Ferdy Sambo, hingga penembakan siswa SMK di Semarang pada 2024.***

Pos terkait