Nasib penulis di Indonesia dibilang masih tragis. Segudang persoalan mengimpit mereka, mulai pembajakan, royalti rendah, beban pajak, akses terhadap sumber penulisan, dan belum terbangunnya ekosistem dunia penulisan yang memberi tempat serta penghargaan terbaik bagi penulis.
Sebenarnya Indonesia bisa meniru Prancis. Di negara mode itu, organisasi penulis sangat penting. Salah satu buktinya, penulis terkemuka, Victor Hugo, membentuk organisasi penulis pada 1835, yang sampai sekarang orgaisasi itu masih berperan untuk memperjuangkan nasib para penulis di Eropa.***