Profil Dwi Sasetyaningtyas: Pendiri Sustaination yang Kini Tersandung Polemik Beasiswa LPDP

Dwi Sasetyaningtyas, Pendiri Sustaination. - Dok. Sustaination.id
Pernyataan kontroversial alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas terkait paspor WNA untuk anaknya memicu kecaman publik hingga berujung pada ancaman sanksi dan pengembalian dana beasiswa oleh Kementerian Keuangan.

Baru-baru ini, media sosial heboh oleh unggahan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas. Mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini memantik amarah warganet setelah memamerkan paspor Inggris milik anak keduanya. Ia menulis, “Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

​Publik langsung bereaksi keras. Banyak orang menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas keluar dari mulut seseorang yang pernah menikmati uang pajak rakyat untuk bersekolah di luar negeri. Narasi itu dianggap merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia dan mencederai etika moral seorang awardee.

​Rekam Jejak Akademik yang Gemilang

​Sebelum kontroversi ini mencuat, Tyas sebenarnya memiliki rekam jejak akademik yang cukup bagus. Ia mengawali perjalanan pendidikannya di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2008 dan lulus dengan IPK 3,34.

Bacaan Lainnya

​Prestasinya terus berlanjut. Pada 2015, ia berhasil menembus ketatnya seleksi beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi magister di Delft University of Technology (TU Delft), Belanda. Di sana, ia mendalami bidang Sustainable Energy Technology dan secara khusus meneliti model bisnis panel surya untuk menerangi desa-desa terpencil di Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, Tyas diketahui sedang menempuh studi doktoral di University of Oxford mendampingi suaminya, meski kali ini ia menggunakan biaya mandiri.

​Kiprah Nyata Lewat Sustaination

​Sepulang dari Belanda, Tyas sempat mencicipi dunia korporat sebelum akhirnya totalitas terjun ke isu lingkungan. Ia mendirikan Sustaination, sebuah platform sekaligus lini bisnis yang menyediakan produk-produk ramah lingkungan berkualitas lokal.

​Melalui Sustaination, Tyas aktif mengedukasi masyarakat tentang gaya hidup minim sampah (zero waste). Ia kerap membagikan prinsip 6R: rethink (pikirkan ulang sebelum membeli), refuse (tolak plastik sekali pakai), reduce (kurangi konsumsi), reuse (gunakan kembali), rot (jadikan kompos), dan recycle (daur ulang).

​Selain mengedukasi, ia juga menginisiasi penanaman 10.000 bibit mangrove dan memberdayakan istri-istri nelayan untuk memproduksi tas rajut ramah lingkungan. Inisiatif ini membuktikan bahwa ia pernah mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk membangun Indonesia.

​Klarifikasi dan Teguran Keras Pemerintah

​Sayangnya, rentetan dedikasi panjang tersebut seolah tertutup oleh satu blunder di media sosial. Menyadari besarnya gelombang kritik, Tyas segera merilis permohonan maaf terbuka pada Kamis (20/2/2026). Ia mengaku melontarkan pernyataan tersebut saat sedang lelah dan frustrasi, tanpa niat sedikit pun untuk merendahkan kedaulatan negara. Secara administratif, Tyas juga menegaskan bahwa ia telah merampungkan masa pengabdian enam tahunnya (2017–2023) sesuai kontrak LPDP.

​Namun, polemik ternyata merembet. Pemerintah mengambil langkah tegas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sangat menyayangkan sikap Tyas yang dianggap tidak mencerminkan nilai integritas alumni LPDP.

​Purbaya memastikan pihak LPDP telah berkomunikasi dengan suami Tyas, Arya Pamungkas Iwantoro, yang kebetulan juga merupakan penerima beasiswa dan diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusinya. Pemerintah kini menuntut pengembalian seluruh dana beasiswa lengkap beserta bunganya. Lebih dari itu, Purbaya mengultimatum akan memasukkan nama mereka ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi bekerja di lingkungan pemerintahan.

​Kasus Dwi Sasetyaningtyas menjadi pengingat keras bagi para penerima beasiswa negara. Prestasi akademik kelas dunia dan kontribusi sosial yang luar biasa nyatanya bisa terancam runtuh seketika akibat kelalaian di ruang digital. Peristiwa ini menegaskan bahwa integritas, nasionalisme, dan etika komunikasi tetap menjadi nilai mutlak yang akan selalu ditagih oleh publik dari pundak setiap awardee.***

Pos terkait