Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan dari London: Deforestasi Turun, Kayu Ilegal Digerebek

Presiden Prabowo memimpin rapat pembahasan hutan dari London, Senin, 19 Januari 2026. Foto:Dok Kemenhut
Komitmen pemerintah menertibkan kawasan hutan tak mengenal batas wilayah. Dari London, Inggris, Prabowo Subianto tetap memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin , 19 Januari 2025.

Rapat digelar di sela kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Inggris dan diikuti sejumlah menteri yang berada di Jakarta. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden juga didampingi jajaran menteri yang tengah berada di London, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Rapat secara khusus membahas progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden sejak Januari 2025,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Langkah Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan masuk daftar prioritas nasional. Pemerintah ingin kepastian hukum ditegakkan, lingkungan dibenahi, dan aset negara di sektor kehutanan kembali tertata.

Bacaan Lainnya

Pada bagian lain, Kementerian Kehutanan menegaskan telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengendalikan deforestasi. Ia memaparkan, luas kawasan hutan Indonesia mencapai 119,67 juta hektare atau 62,5 persen dari total daratan nasional. Kawasan ini mencakup hutan konservasi, lindung, dan produksi.

“Kami menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan ekologis melalui pengendalian perubahan peruntukan kawasan hutan yang lebih ketat,” kata Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.

Deforestasi Turun

Hasilnya mulai terlihat. Deforestasi pada 2024 tercatat 175.437 hektare dan turun menjadi 166.450 hektare hingga triwulan III 2025. Penurunan ini ditopang pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten.

Pemerintah juga mendorong Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional RPJMN 2025–2029. Targetnya 1,1 juta hektare di 36 provinsi dan lebih dari 3.000 desa, berbasis agroforestry dan pengelolaan oleh masyarakat.

Tak hanya itu, sebanyak 40 izin PBPH berkinerja buruk seluas 1,5 juta hektare telah dicabut. Kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, termasuk untuk sawit dan tambang tanpa izin, mulai ditertibkan.

Pos terkait