Kebijakan itu disiapkan untuk menutup kebocoran penerimaan negara dari praktik harga jual komoditas yang terlalu rendah. Pemerintah menyiapkan masa transisi tiga bulan sebelum skema baru berjalan penuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan eksportir sumber daya alam wajib menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor di bank milik negara mulai 1 Juni 2026. Langkah itu disebut untuk membantu menstabilkan rupiah.
Bagi pemerintah, pidato Prabowo adalah pesan kendali: fiskal diperketat, devisa ditahan, dan komoditas dikonsolidasikan. Bagi pasar, pesan yang sama terdengar sebagai ujian baru atas kepastian aturan, kepercayaan investor, dan arah ekonomi yang makin dipimpin negara.***





