Prabowo: Ada Perlawanan Sistematis di Balik Penertiban Hutan

Presiden Prabowo kala menghadiri penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025. - BPMI Setpres
Di balik tumpukan uang setinggi dada manusia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Presiden melihat satu hal yang tak kasatmata: perlawanan terhadap upaya negara menertibkan hutan.

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui adanya upaya sistematis dari korporasi pelanggar hukum yang berusaha menghambat proses verifikasi dan penyelidikan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

Prabowo menyebut, hambatan yang dihadapi aparat di lapangan tidak sederhana. Luas lahan yang disengketakan, jumlah korporasi yang terlibat, hingga pola perlawanan yang terorganisasi menjadi tantangan tersendiri. Ia menilai, upaya tersebut bukan sekadar perbedaan tafsir hukum, melainkan bentuk perlawanan aktif terhadap negara.

Bacaan Lainnya

“Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.

Perlawanan di Lokasi Sunyi

Presiden menggambarkan bagaimana perlawanan itu berlangsung jauh dari sorotan. Menurutnya, di sejumlah lokasi terpencil, aparat berhadapan dengan situasi yang tidak pernah terekam kamera atau muncul di linimasa media sosial. Rakyat disebut dihasut, preman dibayar, dan petugas di lapangan harus menghadapi tekanan langsung.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer,” kata Prabowo, menekankan dimensi sunyi dari penegakan hukum kehutanan.

Namun, ia memastikan tekanan tersebut tidak menyurutkan langkah aparat. Justru, keberhasilan negara mengambil alih kembali kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara melanggar hukum dipandang sebagai bukti keteguhan penegak hukum.

Pos terkait