samudrafakta.com

Portal Ini Sajikan Rekam Jejak Caleg, Komplet, yang ‘Kotor’ Langsung Kelihatan

JAKARTA—Masyarakat umumnya sudah tahu calon presiden dan calon wakil presiden, atau capres-cawapres, yang bakal berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada tiga pasangan calon. Tapi, untuk ribuan calon anggota legislatif (caleg) yang bakal duduk di parlemen, umumnya publik tidak kenal. Maka, agar masyarakat tak bingung—apalagi salah pilih—Indonesian Corruption Watch (ICW) meluncurkan ulang portal RekamJejak.net, yang menampilkan rekam jejak semua calon legislator untuk Pemilu 2024. 

Portal ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Hanya saja, kunjungan terhadap portal tersebut, sejauh ini, masih rendah. Untuk itulah RekamJejak.net diluncurkan ulang pada Ahad, 26 Desember 2023.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, RekamJejak.net perlu diluncurkan ulang karena dia menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini memprihatinkan. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan Transparency International pada tahun 2022 skornya 34, sama seperti 8 tahun lalu. Indeks tersebut sempat tinggi tahun 2019, dengan skor 40, namun mengalami fluktuasi di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun tahun 2020, skornya turun menjadi 37; tetapi naik lagi di tahun 2021, menjadi 38; lalu anjlok 4 poin pada 2022, tinggal 34. 

Baca Juga :   Jokowi Kasih Konsesi Tambang untuk Ormas, Memang Boleh?

Pemicu buruknya IPK tersebut, menurut Kurnia, antara lain karena masifnya korupsi politik. “Korupsi politik di Indonesia angkanya terus naik,” katanya, dikutip Senin (27/11).

Portal RekamJejak memuat sejumlah informasi, seperti profil umum para caleg, pemetaan relasi keluarga atau kerabat, kepemilikan bisnis, sikap terhadap UU bermasalah, kepatuhan laporan harta kekayaan, dan keterlibatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Informasi ini disajikan agar masyarakat mendapat asupan data yang cukup sehingga bisa lebih cermat sebelum memilih caleg dan partai politik.

ICW juga menyayangkan pemerintah dan penyelenggara negara yang dinilai tidak memberikan informasi yang cukup kepada pemilih mengenai kandidat legislator yang maju dalam Pemilu 2024. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai panitia sah penyelenggara Pemilu 2024, juga tidak membuat terobosan untuk mempublikasikan profil tersebut. 

Dalam daftar calon tetap (DCT) yang dilansir KPU, tidak semua profil para calon ditampilkan. Alasannya, tidak semua calon mau membuka diri kepada publik. Sementara di sisi lain, menurut temuan ICW, banyak kandidat yang berstatus mantan terpidana kasus korupsi.  

Baca Juga :   Capres-Cawapres 2024 Mendadak K-Pop

“Ada terpidana mantan kasus korupsi yang tidak mengungkapkan status hukumnya itu. Jadi, seolah terbuka kepada publik. Kami yang akan membuka informasi para caleg terpidana (mantan terpidana—ed),” ungkap Kurnia. 

Kurnia juga menyesalkan partai politik yang tidak mewajibkan caleg-calegnya mengekpose curriculum vitae secara lengkap, “Satu sisi juga dari partai politik masih menjadi permasalahan, karena tidak mewajibkan caleg-calegnya untuk membuka informasi secara menyeluruh,” tutur Kurnia.

Artikel Terkait

Leave a Comment