Di tengah derasnya arus komunikasi digital, sebuah nomor tak dikenal tiba-tiba mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian—dan Polri bergerak cepat memutus potensi penipuan itu.
Divisi Humas Polri mengeluarkan peringatan resmi terkait beredarnya nomor telepon seluler yang mencatut nama Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir. Nomor +628131158837 dilaporkan beredar melalui platform WhatsApp dan mengaku sebagai Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.
Melalui kanal media sosial resminya, Divisi Humas menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kadiv Humas Polri. Klarifikasi itu disampaikan menyusul pemantauan internal terhadap aktivitas digital yang berpotensi menyesatkan publik.
Fenomena pencatutan identitas pejabat negara bukanlah hal baru. Namun dalam ekosistem komunikasi yang serba instan, satu pesan saja bisa memicu kepanikan, kepercayaan keliru, bahkan kerugian finansial. Di sinilah kewaspadaan menjadi benteng pertama.
Polri meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan, atau permintaan apa pun yang berasal dari nomor tidak dikenal, terlebih jika mengatasnamakan pejabat tertentu. Verifikasi menjadi kata kunci. Sebuah langkah sederhana, tetapi krusial, untuk memastikan bahwa interaksi digital yang terjadi benar-benar sahih.
Sobat Polri, Waspada nomor mengatasnamakan pejabat Polri. Beredar nomor +628131158837 yang mengaku sebagai Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., selaku Kadiv Humas Polri. Faktanya, nomor tersebut bukan milik Kadiv Humas Polri. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah… pic.twitter.com/Sg1cQOU1bW
— Humas Polri (@DivHumas_Polri) February 25, 2026
Imbauan itu bukan sekadar prosedur administratif. Dalam banyak kasus penipuan digital, pelaku memanfaatkan otoritas simbolik—nama besar, jabatan tinggi, atau institusi resmi—untuk membangun legitimasi semu. Ketika kepercayaan terbentuk, korban kerap tak lagi berpikir kritis.
Divisi Humas Polri mendorong warga untuk selalu memeriksa ulang informasi sebelum merespons. Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat disarankan segera melakukan pemblokiran serta melaporkan nomor tersebut melalui fitur keamanan yang tersedia di aplikasi.
Kampanye “Be smart netizen” dan “Saring sebelum sharing” kembali ditegaskan sebagai garis pertahanan sosial menghadapi gelombang hoaks dan modus penipuan daring. Dua frasa sederhana itu, pada dasarnya, adalah pengingat bahwa literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Dalam lanskap komunikasi yang kian cair, batas antara resmi dan palsu sering kali kabur. Namun satu hal tetap jelas: institusi resmi memiliki saluran komunikasi yang terverifikasi. Setiap klaim di luar itu patut dipertanyakan.
Kasus ini menjadi cermin kecil dari tantangan besar era digital—ketika identitas bisa direplikasi, otoritas bisa dipalsukan, dan kepercayaan bisa dimanipulasi dalam hitungan detik. Di tengah itu semua, kewaspadaan publik menjadi garis terakhir perlindungan.***





