samudrafakta.com

Dugaan Perputaran Rp300 Triliun di Kemenkeu Sudah Lama, Mahfud: Mungkin Menterinya Sibuk

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku baru menerima surat laporan adanya mencurigakan aliran dana sebesar Rp300 triliun di lingkungan DJP dan DBC pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin. “Saya terima tadi pagi tapi karena sedang terbang ke sini (Kota Solo). Jadi saya belum lihat suratnya, tapi saya sudah scan,” kata Sri Mulyani setelah mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023.

Sri Mulyani menjelaskan ada 36 lampiran halaman dalam surat tersebut. Namun, menurut dia, dalam lampiran itu tidak disebutkan angka Rp300 triliun sebagaimana yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana,” kata Menkeu.

“Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu,” kata dia. Sri Mulyani juga mengaku akan melakukan koordinasi secara kooperatif untuk mengetahui adanya kecurigaan aliran dana tersebut.

Baca Juga :   Aktivis Lingkungan Rentan Kriminalisasi, Mahfud MD Janjikan Pengakuan sebagai Subjek Hukum

“Untuk bisa meng-clear-kan, apa kan sebetulnya Ini masalahnya di mana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud. Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin,” jelasnya.

Sri Mulyani juga menegaskan jika data itu terbukti dan sesuai fakta yang ada, dirinya akan melakukan penindakan tegas seperti yang dilakukan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya. “Hukuman disiplin, data-data yang kita miliki kita share juga dengan KPK. Sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. jadikan ada pembagian tugas ya dari kami ASN dari sisi-sisi penegakan hukum,” tegasnya.

(Tempo | Kompas | Farhan)

Artikel Terkait

2 comments

Komisi Hukum DPR Heran PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi – samudrafakta.com 15 Maret 2023 at 20:13

[…] Menko Polhukam Mahfud MD menyatakanMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pergerakan uang Rp300 triliun yang mencurigakan tersebut terjadi selama kurun waktu 2009 […]

Reply
Mahfud MD vs. Everybody dan Senyum Tipis Presiden Jokowi – samudrafakta.com 1 April 2023 at 06:15

[…] diketahui publik, Mahfud MD menuai kecaman sekaligus dukungan setelah mengeluarkan penyataan tentang transaksi mencurigakan ratusan triliun rupiah yang menurutnya berlangsung di Kemenkeu, 8 Maret 2023 lalu. Mahfud mengacu kepada laporan Pusat […]

Reply

Leave a Comment