Penyuka Sesama Jenis, Mantan Wadireskrimsus Polda Sumut Dipecat

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP DK, dipecat dari Polri gegara menyukai sesama jenis. Perilaku itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

AKBP DK sempat menempati posisi mentereng di Polri sebelum dipecat, antara lain Kapolres Nias, Kapolres Labuhan Batu, hingga Wadireskrimsus Polda Sumut.

AKBP DK merupakan lulusan Akpol 2000. Dia menjabat Kapolres Nias pada tahun 2018. Pada Agustus 2020, DK dimutasi jadi Kapolres Labuhan Batu.

Saat menjabat Kapolres Labuhan Batu, dia dicopot dari jabatannya karena hidup mewah. Setelah itu dia ditarik ke Polda Sumut sebagai perwira biasa.

Bacaan Lainnya

Setelah lama nonjob, pada tahun 2023 DK mendapat jabatan sebagai Wadireskrimsus Polda Sumut.

Ketika menduduki jabatan inilah dia dipecat karena diketahui memiliki kelainan orientasi seksual, yakni suka dengan pria.

AKBP DK. (Istimewa)

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi.***

Pos terkait