Penyidik Petakan Rp2,93 Miliar Setoran ke Bupati Sukoharjo, Beda dari Sitaan Rp21,2 Miliar 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Tangkapan Layar Instagram Etik Suryani)

Setoran itu antara lain dikumpulkan setiap tahun dan pada momentum pembayaran tunjangan hari raya. KPK juga mendalami dugaan penggunaan bukti pengeluaran fiktif dan penggelembungan nilai pengadaan sebagai sumber uang.

Sepanjang 2024 hingga 2026, Etik diduga menerima Rp840 juta dari setoran yang dikumpulkan Tri Mulyo.

Rinciannya Rp245 juta pada 2024, Rp350 juta pada 2025, dan Rp245 juta pada 2026.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, setoran yang dikumpulkan melalui Richard dalam periode 2022 hingga 2024 disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Dari rangkaian penerimaan yang telah teridentifikasi, KPK menghitung total dugaan uang yang mengalir kepada Etik selama 2021–2026 mencapai Rp2,93 miliar.

Penyidik masih mendalami apakah nilai tersebut merupakan keseluruhan penerimaan atau baru bagian yang dapat dipetakan dari dokumen, transaksi, dan keterangan para saksi.

Kode “Padakno Karo Bapak” Ikut Didalami

Dalam pengumpulan setoran, sejumlah kode diduga digunakan untuk menyampaikan perintah secara tidak langsung.

Beberapa kode yang terungkap antara lain “tambahan upah pungut kae ono tho?”, “kowe mrene kan ora bayar”, hingga “padakno karo bapak” atau “samakan dengan bapak”.

Kode terakhir menjadi perhatian karena disebut merujuk pada pola setoran yang telah berjalan sejak masa Wardoyo Wijaya, suami Etik yang juga pernah menjabat Bupati Sukoharjo selama dua periode.

KPK menduga pola pengumpulan uang pada masa Etik bukan praktik yang sepenuhnya baru, tetapi meneruskan kebiasaan yang telah berlangsung pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Atas dugaan tersebut, penyidik membuka peluang memeriksa Wardoyo untuk mendalami asal-usul pola setoran dan penggunaan kode tersebut.

Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena kondisi kesehatan Wardoyo.

KPK akan terlebih dahulu memastikan kelayakan medis sebelum meminta keterangannya.

Dua Lokasi Penyimpanan Hanya Bisa Diakses Orang Kepercayaan

Dalam rangkaian penyidikan, KPK menemukan uang dan emas di dua lokasi penyimpanan di Wonogiri dan kawasan Laweyan, Solo.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tempat tersebut bersifat tertutup dan hanya dapat diakses oleh orang-orang kepercayaan Etik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan