Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan soal ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 30 April 2025. Perhatian publik langsung tersedot padanya. Pengamat menilai situasi ini bisa menguntungkan Jokowi secara politis.
__________
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” begitu kata Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu.
Beberapa pengamat melihat pelaporan Jokowi itu bukan hanya sebagai peristiwa hukum, tetapi juga memiliki nuansa politis.
“Tentang isu Ijazah ini, pihak yang paling diuntungkan adalah Jokowi,” kata pengamat komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat, dikutip dari unggahan di akun X-nya pada Jumat, 18 April 2025.
Menurut Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu, dalam narasi politik, posisi sebagai pihak yang diduga difitnah seringkali justru meningkatkan simpati publik. “Apalagi bila pada satu titik mencapai persepsi bahwa Jokowi dizalimi,” imbuhnya.
Pengamat kebijakan publik Fernando Emas menilai, persoalan ijazah Jokowi seharusnya tidak menjadi polemik berkepanjangan. Namun, Fernando menduga Jokowi—yang bukan lagi orang nomor satu di RI—ingin namanya terus menjadi perbincangan atau terus eksis.
“Saya menduga persoalan ijazah Jokowi menjadi polemik yang berkepanjangan karena memang Jokowi menginginkannya, agar menjadi perbincangan yang berkepanjangan. Apalagi setelah tidak menjadi presiden. Jokowi tentu ingin namanya tetap eksis dalam perbincangan nasional pasca-tidak lagi menjadi Presiden,” kata Fernando kepada wartawan, Sabtu, 26 April 2025.
Kalau Jokowi memang tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, Fernando menambahkan, seharusnya sejak awal sudah menunjukkan kepada pihak yang meragukan keaslian ijazahnya. Termasuk pada saat menunjukkan kepada wartawan.
Maka dari itu, Fernando menilai, terkesan ada upaya agar persoalan ijazah terus menjadi perbincangan, dengan tidak mengizinkan dokumen itu didokumentasikan dengan foto atau video.
Sementara itu, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, menilai, polemik ijazah Presiden Jokowi sebetulnya tidak lagi relevan dipersoalkan. Apalagi saat ini Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.
Bahkan, menurut dia, kalaupun ijazah Jokowi palsu, itu tidak akan mendelegitimasi keterpilihannya sebagai presiden selama dua periode.
Sebab, persyaratan menjadi calon presiden berdasarkan UU Pemilu sangat banyak. Setidaknya ada 20 poin.
Khusus terkait pendidikan, undang-undang hanya menyebutkan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.
“Dan ijazah itu menjadi salah satu persyaratan administrasi. Selain itu, ada masih banyak syarat lain yang jauh lebih relevan, semisal tidak pernah dipidana, memiliki jiwa nasionalisme yang tidak mencederai NKRI,” kata Devi, pada Sabtu, 26 April 2025.
“Jadi syarat ijazah itu bukan satu-satunya unsur yang substansial. Selain itu, Jokowi berhasil terpilih dengan suara mayoritas rakyat, sehingga legitimasinya sudah tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.***





