Pemkot Surabaya Terapkan Efisiensi Anggaran dengan ‘Smart Governance’. Apa Itu?

Ilustrasi Istimewa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan optimalisasi sistem kerja berbasis smart governance. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menyatakan bahwa pasca-pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya telah banyak belajar dalam menyusun anggaran yang efektif dan efisien.

“Kenapa motto kami ‘Surabaya Hebat’? Karena salah satunya adalah efektif dan efisien. Kami benar-benar menyusun anggaran yang berdampak kepada masyarakat. Inilah alasan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Surabaya meraih penghargaan AA, satu-satunya di Indonesia,” ujar Irvan, Selasa, 4 Maret 2025.

Irvan menekankan bahwa efisiensi tidak selalu berarti pemangkasan anggaran, tetapi lebih kepada optimalisasi pola kerja yang tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Smart governance tidak selalu berarti aplikasi, tetapi bagaimana kita memastikan anggaran digunakan secara tepat guna dan menghasilkan efektivitas pembangunan daerah,” paparnya.

Kepala Bappedalitbang Surabaya Irvan Wahyudrajat. (Dok. Pemkot Surabaya)

Selain itu, Irvan memastikan bahwa efisiensi anggaran di Surabaya tidak akan mengubah atau mengurangi alokasi untuk belanja wajib di tahun 2025. Termasuk di antaranya untuk pelayanan dasar, penurunan kemiskinan, hingga beasiswa pendidikan.

“Belanja wajib ini merupakan mandatory. Termasuk program penurunan kemiskinan, stunting, beasiswa, dan sebagainya, itu tidak akan kami pangkas karena belanja wajib,” beber Irvan.

Sementara anggaran yang dialokasikan untuk belanja prioritas akan ditentukan berdasarkan kebutuhan kota. Misalnya, jika prioritasnya untuk penanganan banjir, maka anggaran terbesar dialokasikan untuk bidang tersebut.

Irvan menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menargetkan seluruh permasalahan infrastruktur di kampung harus tuntas di tahun 2026. Dengan demikian, pada tahun berikutnya, pembangunan infrastruktur dapat difokuskan pada skala kota.

Pos terkait