Selain insentif pelaporan, DLH juga melakukan langkah preventif seperti memasang papan imbauan di lokasi rawan. Namun sayangnya, papan-papan tersebut kerap hilang atau dicabut oleh pihak tak bertanggung jawab.
Sejak program ini diluncurkan tiga hingga empat bulan lalu, sudah ada sekitar 10 warga yang menerima bonus pelapor. Laporan dapat disampaikan melalui kelurahan, kecamatan, atau langsung ke tim yustisi DLH.*





