Pemkot Surabaya Tetapkan Pembebasan dan Keringanan PBB untuk Tahun 2024. (Dok. Bappeda Surabaya)
“Dengan adanya pengurangan PBB, masyarakat dapat mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan lainnya. Itulah asumsi perhitungan kebijakan keringanan pungkasnya.*