Pemerintah Larang ‘Social Commerce’ Jualan, TikTok Indonesia Minta Dipertimbangkan Ulang

“Kalau barangnya elektronik harus ada standarnya. Jadi, perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau offline,” ujar dia.

Revisi permendag itu juga melarang penjualan barang impor di bawah harga USD100 atau setara Rp1,54 juta—dengan asumsi kurs Rp15.400 per dolar AS. “(Revisi Permendag mengatur) tidak boleh bertindak sebagai produsen. Yang terakhir, kalau impor, satu transaksi USD100, minimal,” kata Zulhas.

Fenomena social commerce yang jualan—terutama platform TikTok Shop—juga mendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Presiden, media sosial seperti TikTok seharusnya berperan sesuai dengan izin. 

Bacaan Lainnya

Jokowi mengatakan, dampak bisnis e-commerce di TikTok Shop membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pasar konvensional anjlok. Maka dari itu, menurut Jokowi, seharusnya TikTok hanya berperan sebagai media sosial, bukan ekonomi media.

“Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan … Mestinya ini kan, dia itu sosial media, bukan ekonomi media,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari Antara, Sabtu, 23 September 2023.

Karena persaingan harga di e-commerce tersebut dinilai kurang sehat, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah, melalui Kemendag, menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial. Presiden menjelaskan bahwa regulasi yang dirancang akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.

Hingga akhirnya regulasi yang dimaksud Presiden Jokowi itu direalisasikan oleh Kemendag pada Senin, 25 September 2023—atau dua hari setelah Jokowi menyampaikan pernyataannya.

Sementara itu, menangapi regulasi baru tersebut, Juru Bicara TikTok Indonesia meminta agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali soal larangan penggabungan layanan e-commerce dalam media sosial. Sebab, menurutnya, aturan baru tersebut berdampak pada kehidupan 6 juta penjual lokal dan 7 juta kreator affiliate di TikTok.

Pos terkait