Muktamar PKB Tandingan Munculkan Nama Khofifah hingga Gus Ipul sebagai Kandidat Ketum

JAKARTA—Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tandingan, yang rencananya digelar pada bulan September di Jakarta, memunculkan beberapa nama yang bakal dijadikan kandidat ketua umum.

Nama-nama itu, antara lain, Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Syaifullah Yusuf, dan Abdul Kadir. Nama-nama yang saat ini identik dengan kubu Muhaimin Iskandar, seperti Abdul Halim Iskandar, Jazilul Fawaid, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziah, juga ikut dimunculkan.

Eks Sekjen PKB, Lukman Edy—salah satu motor Muktamar tandingan—mengklaim bahwa Muktamar tandingan akan mendorong sebanyak mungkin calon ketua umum yang dipilih secara demokratis.

“Kami akan mendorong sebanyak-banyaknya calon ketua umum, dan semuanya akan dipilih secara demokratis di muktamar,” ujar Lukman kepada media di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Bacaan Lainnya

Lukman sendiri mendatangi Kantor Kemenkumham untuk menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar ke-VI PKB yang berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa posisi kami ini konflik internal partai, sehingga status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujarnya.

Lukman menjelaskan, setidaknya ada sejumlah alasan kenapa dia meminta Kemenkumham menunda hasil dari keputusan Muktamar PKB di Bali yang berlangsung 24-25 Agustus 2024 kemarin. Pertama, menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan hasil Musyawarah kerja Nasional atau Mukernas PKB pada 23 Juli 2024.

“Muktamar Bali yang diselenggarakan cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa ada pembahasan dan pembentukan komisi-komisi,” jelas dia.

Lukman juha menilai bahwa penetapan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum dalam Muktamar Bali berdasarkan instruksi, tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan berlaku. Proses tersebut, menurut Lukman, bertentangan dengan AD?ART PKB.

“Sehingga, ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” kata Lukman.

Karena berbagai pertimbangan itulah, Lukman menganggap perlu dilakukan Muktamar kembali, terutama agar AD/ART PKB dikembalikan ke khittah PKB yang pertama tahun 1998.

Terutama semangat pro demokrasinya dan ada amanah-amanah dan ada pesan-pesan dari PBNU yang tidak diindahkan sama sekali oleh Cak Imin, yaitu berkenaan dengan PKB harus kembali ke khittah tahun 1998,” tuturnya.

Pada perhelatan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta nanti, kata Lukman Edy, pihaknya mengundang Presiden Joko Widodo.

“Kami punya rencana muktamar yang akan kami buat dibuka oleh PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), dan nanti ditutup oleh Presiden,” kata Lukman.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan akan segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali pada (25/8).

Selain PKB, Supratman mengatakan pihaknya juga menerima permintaan dari Partai Golkar dan beberapa partai untuk pengesahan SK kepengurusan partai.

“Yang kita sudah terima ya per hari ini sudah ada beberapa ya, Partai Garuda, kemudian Partai Kasih, kemudian Partai Golkar, kemudian juga Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8).

Supratman menjelaskan sejumlah permintaan pengesahan kepengurusan partai itu tengah dalam proses pengkajian Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia berharap pengesahan SK kepengurusan itu dilakukan dalam waktu singkat setelah diproses oleh Dirjen AHU.*

Pos terkait