MK Jadwalkan Pembuktian Perkara Syarat Pendidikan Gibran Hari Ini

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Sidang lanjutan dijadwalkan mendengarkan ahli atau saksi pemohon serta mengesahkan alat bukti tambahan dalam perkara syarat pendidikan Gibran.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang pembuktian pemohon dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 30 September 2026. Sidang merupakan kelanjutan pemeriksaan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, agenda persidangan mencakup mendengarkan keterangan ahli atau saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.

Perkara tersebut tercatat sebagai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pemohon Mengajukan Pembuktian

Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Mereka meminta MK menilai keabsahan persyaratan pencalonan tersebut.

Tahap pembuktian memberi kesempatan kepada pemohon untuk mendukung dalil permohonannya melalui keterangan ahli, saksi, dan dokumen.

Pemeriksaan pada tahap ini belum merupakan putusan mengenai keabsahan syarat pendidikan yang dipersoalkan.

Pembuktian Pihak Lain Dijadwalkan Besok

Laman resmi MK mencatat pemeriksaan pendahuluan pada 21 September dan pemeriksaan persidangan pada 23 September 2026.

Setelah pembuktian pemohon, MK menjadwalkan pembuktian termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Agenda berikutnya mencakup keterangan ahli atau saksi dari pihak-pihak tersebut serta pengesahan alat bukti tambahan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan