Harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita tembus Rp17 ribu per liter. Kementerian perdagangan menyebut, lonjakan harga terjadi karena rantai distribusinya terlalu panjang. Akibatnya, ketika sampai ke konsumen, harganya menjadi lebih tinggi.
“Kalau kami lihat, terlalu banyak perpindahan tangan. Pada akhirnya konsumen tidak mendapat Rp15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin di Bandung, Jumat, 14 Desember 2024.
Dia mengklaim bahwa pihaknya telah mengidentifikasi harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, kata dia, harga menjadi naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.
Menurut Budi, banyak pengecer yang menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir, sebelum sampai ke konsumen akhir. Inilah yang disebutnya sebagai rantai distribusi yang terlalu panjang.
Selain masalah distribusi, Kemendag juga mencatat adanya lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harganya. Banyak konsumen beralih dari ke MinyaKita, kata Rusmin, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Artinya, ada semacam migrasi, pasti harganya jadi naik,” katanya.
Namun demikian, Rusmin memastikan stok MinyaKita tidak mengalami kelangkaan. Begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah,kata dia masih bisa didapatkan di pasar dengan mudah.
“Kalau kami lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok secara nasional, sebetulnya tidak ada masalah,” ujarnya.
Kemendag, kata Rusmin, berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi, harga, dan pengawasan untuk memastikan konsumen dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.***





