Kendati dimiliki Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, perusahaan lain dapat menggunakan merek MinyaKita, dengan catatan harus memiliki Surat Persetujuan Pembangunan Merek tersebut.
Tag: Kementerian Perdagangan
MinyaKita Tembus Rp17 Ribu per Liter, Menurut Kemendag karena Rantai Distribusinya Terlalu Panjang
Selain masalah distribusi, Kemendag juga mencatat adanya lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harganya.
Sederet Bawaan Pelancong dari Luar Ini Dibatasi untuk Melindungi Produk Dalam Negeri, Simak Daftarnya
JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menerbitkan kebijakan baru terkait pembatasan barang bawaan pelancong yang — baca selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


