Minyak Brent Bergejolak, Subsidi Energi APBN 2026 Terancam Membengkak

ILUSTRASI. Volatilitas harga minyak global menguji asumsi ICP dan ruang subsidi energi APBN 2026, di tengah upaya menjaga daya beli. - AI Generate
Harga minyak naik-turun, risiko subsidi energi 2026 kembali jadi sorotan.

Perdagangan minyak dunia menutup pekan dengan pergerakan harga yang tidak stabil pada Jumat (6/2/2026). Sentimen pasar bergerak cepat, terutama menjelang agenda diplomatik dan perubahan ekspektasi pasokan global. 

Mengutip laporan Reuters, Brent naik tipis ke sekitar USD67,80/barel, sementara WTI ke USD63,54/barel. Meski menguat harian, keduanya masih mengarah ke pelemahan mingguan pertama dalam tujuh pekan.

Perhatian pasar mengarah pada rencana pembicaraan AS–Iran di Oman, yang dinilai bisa memengaruhi “premi risiko” geopolitik. Jalur strategis seperti Selat Hormuz juga kembali jadi sorotan pelaku pasar. 

Bacaan Lainnya
APBN 2026 Mengacu ICP USD70

Di dalam negeri, fluktuasi ini relevan karena pemerintah menggunakan Indonesian Crude Price (ICP) sebagai salah satu asumsi makro. Dalam pembahasan RAPBN 2026, asumsi ICP disebut berada di USD70 per barel. 

Jika harga minyak global bergerak di sekitar atau di atas asumsi tersebut dalam periode yang panjang, ruang fiskal untuk menjaga harga energi domestik bisa menyempit. Sebaliknya, jika bertahan di bawah asumsi, pemerintah punya bantalan lebih longgar.

Mengapa Harga Minyak Cepat Menekan Subsidi

Kementerian ESDM sebelumnya pernah memaparkan gambaran sensitivitas: setiap kenaikan USD1 per barel dapat menaikkan kebutuhan subsidi/kompensasi energi, terutama pada komponen LPG dan BBM tertentu. Angka rinci bergantung pada skema kebijakan dan parameter tahun berjalan. 

Dengan skema harga eceran yang tidak selalu mengikuti harga keekonomian, selisih biaya bisa melebar ketika minyak naik. Pada titik itulah, tekanan APBN biasanya muncul lewat subsidi maupun kompensasi.

Inflasi Dalam Negeri Jadi Faktor Pengaman

Di saat yang sama, pemerintah juga menghadapi risiko transmisi harga energi ke inflasi. BPS melaporkan inflasi Januari 2026 sebesar 3,55 persen (yoy) dengan IHK 109,75. 

Kenaikan harga energi global dapat memperberat inflasi impor, terutama bila melebar ke ongkos logistik dan harga barang. Dalam konteks itu, menjaga stabilitas harga energi sering diposisikan sebagai instrumen penahan gejolak daya beli.

Yang Perlu Dipantau Pekan Depan

Pergerakan minyak pada awal pekan berikutnya akan sangat ditentukan oleh arah pembicaraan AS–Iran serta pembacaan pasar atas pasokan global. Jika volatilitas berlanjut, pemerintah berpotensi menajamkan strategi mitigasi beban fiskal, termasuk penyesuaian asumsi dan perhitungan subsidi.***

Pos terkait