Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berisi 52 perwira tinggi dan menengah. Tim ini, kata dia, dibentuk untuk memperkuat upaya perubahan internal Korps Bhayangkara dan berjalan pararel dengan rencana Presiden Prabowo Subianto menggagas Komisi Reformasi Polri.
__________
Listyo menyebut tim ini akan mengevaluasi program kepolisian sekaligus menampung masukan publik.
“Tentunya semua masukan dari masyarakat, dari komite, baik dari sisi kultural, instrumental, mungkin budayaan, semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan. Apa yang selalu disoroti dan dikeluhkan masyarakat menjadi bagian penting yang harus segera kita lakukan perbaikan,” ujarnya di PTIK Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Listyo, Polri terbuka terhadap perubahan. Ia menegaskan pembentukan tim ini selaras dengan semangat transformasi yang sejak lama dijalankan institusinya.
“Kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, maupun pengawasan. Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” kata mantan Kabareskrim itu.
Tim ini dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025 menjadi dasar pembentukan tim ini. Seluruh anggota berasal dari internal kepolisian.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari kerja sama Polri dengan pemerintah. “Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Belum ada kepastian apakah tim bentukan Polri ini akan beririsan atau berbeda dengan Komisi Reformasi Polri yang sedang disiapkan Presiden Prabowo.***





