Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Berantas Mafia Tanah Sekalian Pendukungnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. - IG @nusronwahid)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bakal memberantas mafia tanah pada 2025. Pemberantasan ini, kata Nusron, merupakan program prioritas 100 hari kementeriannya.

Untuk menjalankan program ini, Nusron mengklaim punya beberapa strategi untuk mengerjakan upaya tersebut. Pertama, kata dia, memperkuat sistem dan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, jika SDM kementerian sudah kuat, mafia tanah tidak akan bisa menguasai atau mensertifikasi tanah yang bukan haknya.

“Sepintar-pintarnya mereka (mafia tanah), kalau ada mitigasi risiko, ada penguatan risk management, insya Allah tidak bobol,” kata Nusron, dalam acara Media Gathering: Catatan Akhir Tahun 2024 di Kementerian ATR/BPN, Selasa, 31 Desember 2024.

Kedua, Nusron melanjutkan, Kementerian ATR bakal menindak tegas pelaku mafia tanah sekaligus pendukung yang terlibat. Menurut dia, oknum-oknum yang sering terlibat biasanya berasal dari pihak Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), kepala desa, dan notaris.

Bacaan Lainnya

Nusron menjelaskan jika mafia tanah di Indonesia terdiri dari tiga unsur, yaitu ‘orang dalam’, pemborong tanah, dan pendukung. Pendukung yang dimaksud Nusron bisa berasal dari kepala desa, pengacara, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan notaris. Bisa juga berupa persatuan makelar tanah serta bisnis makelar dan perantara. Sembari berkelakar, Nusron menyingkat keduanya menjadi Permata dan Bimantara.

Ketiga, Nusron menyatakan bakal mengedukasi masyarakat. Langkah ini perlu karena, menurut dia, meski sistem dan peraturan sudah diperkuat, tanpa dukungan publik, upaya tersebut tidak akan efektif.

Sebelumnya, pada 30 Oktober 2024, Nusron mengatakan akan berkoordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait upaya tersebut.***

Pos terkait