samudrafakta.com

Mengulik Sejarah Pemilu Pertama Kali Digelar di Indonesia

1. Pemilu 1955
Pemilu nasional pertama di Indonesia baru dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan 25 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.

Pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara. Konstituante dan DPR hasil pemilu dibubarkan dan diganti DPR-GR. Kabinet juga diganti dengan Kabinet Gotong Royong. Ketua DPR, MPR, BPK, dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.

2. Pemilu 1971
MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Preside pada 12 Maret 1967. Setahun kemudian, pada 27 Maret 1968, Soeharto ditetapkan menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968).

Pada Pemilu 1971, Orde Baru meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Partai Golkar menguasai perolehan suara sebanyak 62,82 persen, diikuti NU 18,68 persen. Sementara partai politik lain berada di bawah 10 persen.

3. Pemilu 1977-1997
Selama 32 tahun dipimpin Soeharto, Indonesia telah melakukan enam kali penyelenggaraan pemilu. Pemilihan umum tersebut untuk memilih memilih anggota legislatif (pileg) DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Sementara presiden dipilih MPR.

Baca Juga :   Untuk Menghindari Pecah-Belah, Tak Ada Pemilu di Baduy Dalam

Presiden Soeharto mengeluarkan kebijakan penyederhanaan atau penggabungan (fusi) pada tahun 1973. Di mana, NU, Parmusi, Perti, dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Sehingga pada Pemilu 1977, kontestan pemilu hanya terdiri dari tiga partai politik, yaitu Golkar, PPP, dan PDI. Golkar tetap keluar sebagai pemenang diikuti PPP di peringkat kedua dan PDI peringkat ketiga.

Artikel Terkait

Leave a Comment